Pages

Sae Pisan. Powered by Blogger.
بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم

Polusi atau Pencemaran berdasarkan sumber daya dan sektor lingkungan

Wednesday, December 30, 2015

Pencemaran berdasarkan sumber daya dan sektor lingkungan
1.      Polusi terhadap air
Polusi atau pencemaran adalah peristiwa masuknya zat, energi, unsur atau komponen lainnya kedalam air oleh kegiatan manusia sehingga menyebabkan kualitas atau mutu air tergangu dapat ditandai dengan adanya perubahan bau (menyengat), rasa (asam), dan warna (hitam pekat).

2.      Polusi terhadap tanah
Polusi terhadap tanah adalah masuknya zat, energi, unsur, atau komponen lain ke dalam tanah sehingga menyebabkan perubahan sifat fisik dan kimia tanah dan memengaruhi keseimbangan ekologi. Keadaan tanah yang memengaruhi makhluk hidup misalnya pH tanah, tekstur, kelembapan dan kandungan unur hara. Polusi tanah antara lain disebabkan oleh limbah industri, limbah rumah tangga hujan asam, tumpahan minyak dan sebagainya.
3.      Polusi terhadap udara
Polusi udara adalah peristiwa masuknya zat, energi, unsur, atau komponen- komponen lain ke udara yang disebabkan komposisi udara menjadi berubah. Hal ini akan mengganggu kehidupan manusia, hewan, dan makhluk hidup lainya.
Polusi udara dapat dibedakan menjadi:
a.      Pencemaran primer
Apabila zat pencemaran yang masuk ke udara dalam bentuk seperti saat dikeluarkan dari sumbernya, sebagai hasil suatu proses tertentu, misalnya SO2 dari cerobong industri pemurnian logam.
b.      Pencemaran sekunder
Apabila zat yang ada di udara sebagai hasil reaksi antara dua atau lebih zat pencemarannya, misalnya ozon yang merupakan hasil reaksi antara hidrokarbon dan NO. Reaksi tersebut terpengaruh oleh sinar ultraviolet, sinar matahari dan oksidagas dengan partikel garam di udara.
Sumber pencemaran udara yang berasal dari kegiatan manusia meliputi:
·         Transportasi
·         Industri
·         Pembangkit listrik
·         Pembakaran
4.      Polusi terhadap suara
Polusi suara disebabkan oleh suara secara terus menerusdi suatu lingkungan. Suara dianggap sebagai pencemaran apabila suara yang tidak diinginkan masuk ke dalam lingkungan manusia secara terus menerus, misalnya mesin-mesin pabrik yang terus beroperasi dan bunyi pesawat yang terletak di dekat pemukiman penduduk.

No comments:

Post a Comment

 

Most Reading

Flag Counter

Sidebar One